Catat! Pemerintah Larang Warga Inggris, Norwegia dan Denmark Masuk Indonesia

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 20 Desember 2021 16:55 WIB
Wisatawan asing masuk Indonesia/ Okezone
Share :

JAKARTA- Masuknya varian omicron ke Indonesia, membuat Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait pelarangan warga negara asing (WNA) yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.

(Baca juga: Cegah Lonjakan Libur Nataru, Pemerintah Perketat Regulasi Perjalanan)

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terdapat tiga negara tambahan yang dilarang masuk ke Indonesia.

Selain itu, pemerintah  juga menghapus Hongkong dari daftar yang dilarang masuk. Sehingga warga Hongkong sudah boleh masuk ke Tanah Air.

(Baca juga: Tidak Ada Penyekatan saat Libur Nataru)

Sebelumnya terdapat 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

“Mengikuti perkembangan yg terjadi pemerintah akan menambah UK, Norwegia dan Denmark. Dan menghapus hongkong dalam daftar tersebut,” kata Luhut Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan penambahan ini karena mengikuti perkembangan kasus omicron di tiga negara tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya