Narasi Tunggal Pemerintah Dibutuhkan untuk Cegah Omicron saat Nataru

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 21 Desember 2021 17:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Kemenko PMK)
Share :

Di sisi lain, pemeruntah juga akan meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Pihak-pihak yang tidak mematuhi ketentuan ini siap-siap akan diganjar sanksi.

Baca juga: 48 Penumpang Kapal Pesiar Positif Varian Omicron

"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin," tutupnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya