Polisi Acak-Acak Tanjung Priok, Sita Beragam Senjata dan Puluhan Orang Ditangkap

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 22 Desember 2021 17:57 WIB
Polisi tangkap puluhan orang/ MPI
Share :

“Tentunya kita tahu, baik pengguna maupun pengedar ancaman hukumannya mulai 6 tahun sampai 20 tahun penjara,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya