Penambangan batu giok dilarang di Hpakant meski Hpakant diketahui sebagai lokasi tambang batu giok terbesar di dunia. Namun penduduk setempat sering menentang peraturan karena kurangnya kesempatan kerja dan kondisi miskin yang memburuk akibat pandemi Covid-19. Operasi ini berkembang di daerah itu sejak kudeta militer Februari lalu.
Beberapa hari yang lalu, setidaknya 10 penambang liar hilang dalam tanah longsor lain di blok batu giok di Hpakant.
Pada 2020, lebih dari 160 orang - sebagian besar adalah pendatang - meninggal dalam salah satu bencana terburuk di Hpakant setelah limbah pertambangan runtuh ke danau.
Undang-undang penambangan batu permata baru disahkan pada 2018. Namun para kritikus mengatakan pemerintah memiliki terlalu sedikit inspektur dengan otoritas terbatas untuk menghentikan praktik ilegal.
Para pegiat menuduh militer, pengedar narkoba, kelompok pemberontak, dan kepentingan bisnis China mengendalikan perdagangan batu giok dan mencegah eksploitasi batu permata berharga yang lebih aman dan berkelanjutan.
Perdagangan batu giok Myanmar dilaporkan bernilai lebih dari USD30 miliar (Rp427 triliun) per tahun.
(Susi Susanti)