Diduga Lecehkan Penumpang, Sopir Angkot Si Banteng Tangerang Dipecat

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 23 Desember 2021 00:02 WIB
Ilustrasi. (Ist)
Share :

TANGERANG - Sopir angkot si Benteng yang diduga melakukan pelecehan kepada penumpang dipecat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Dishub Kota Tangerang belum bisa memastikan kebenaran perbuatan mesum yang dilakukan oknum sopir tersebut.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, alasan utama pihaknya memberikan sanksi tersebut karena sopir melanggar prosedur yaitu melintas dan parkir tidak sesuai dengan tempat yang telah ditetapkan.

"Kami sudah melakukan peneguran dan memberhentikan yang bersangkutan (sopir) karena sudah melanggar standar pelayanan minimal (SPM). Terkait asumsi yang ramai, kami belum bisa membenarkan kejadiannya, tetapi yang jelas yang bersangkutan sudah melanggar SPM," ujarnya, pada Rabu (22/12/2021).

Wahyudi menegaskan, sopir tersebut juga sudah diberikan teguran. Sanksi pemberhentian kerja diberikan karena Dishub Kota Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan transportasi umum yang aman dan nyaman. Selain itu, pihaknya sangat terbuka menerima kritik dan koreksi demi tetap meningkatkan pelayanan transportasi publik.

Baca Juga : Bejat! Kakek Tega Cabuli Anak dan Cucunya

"Kami berterima kasih terhadap masukan masyarakat, bahwa sudah mengawasi layanan angkutan umum sehingga menjadi bahan untuk kami bisa berbenah, dan meningkatkan kualitas pelayanan," tutur Wahyudi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya