Petugas menemukan satu penghuni menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine kepada seluruh penghuni kos. Selain itu, saat menggeledah indekos tersebut petugas menemukan barang bukti ganja siap hisap yang sudah dilinting.
"Ada satu yang diamankan karena terbukti sebagai penyalahguna narkoba," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Pengguna Narkoba di Jaksel Direhabilitasi
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo menuturkan, penghuni indekos yang terbukti sebagai penyalahguna narkoba tersebut sudah diamankan ke Mapolrestro Jakarta Timur.
"Sudah langsung dibawa ke Polres, ditangani Satresnarkoba. Barang buktinya itu ada ganja yang sudah dilinting, dan ada yang sudah digunakan sebagian," tutur Tri.
(Awaludin)