"Hal ini kita dapat dari pemeriksaan dan pengakuan yang diberikan dari beberapa pelaku yang ditangkap sebelumnya," tambah Ramadhan.
Kemudian, tersangka ketiga adalah RT. Ia juga berperan sebagai pihak yang bertugas mengatur admin grup media sosial.
"RT juga tergabung dalam kelompok JAD dan merupakan admin dalam grup salah satu medsos yang ada. Grup ini merupakan sarana untuk saling memberikan informasi," tutup Ramadhan.
(Qur'anul Hidayat)