Edan! Suami di Kalteng Tega Jual Istri ke Temannya Rp100 Ribu

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Jum'at 24 Desember 2021 08:26 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Kasus ini terbongkar setelah pada 20 Desember 2021, korban melapor ke Polres Bartim dan anggota langsung melakukan pendalaman dan menangkap pelaku.

“Untuk kasus ini kita kenakan undang-undang perlindungan anak meskipun pelaku mengakui bahwa korban adalah istri sirinya. Karena ini anak di bawah umur,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya