JAKARTA - Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 Anggota TNI AD dalam kasus tabrak lari dan membuang jasadnya ke sungai ke institusi TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum.
3 Oknum Anggota TNI AD tersebut adalah Kolonel Infanteri P dari Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, kini tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Kemudia Kopral Dua DA dari Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro kini tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Lalu Kopral Dua Ahmad dari Kodim Demak, Kodam Diponegoro, kini tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.