CIAMIS - M Kace positif terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD). Kini ia dirawat di RSUD Ciamis, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Pengacara M Kace Martin Lukas Simanjutak SH membenarkan bahwa M Kace terkena Demam Berdarah Dengue (DBD). Bahwa, dari hasil pemeriksaan dokter pada Sabtu 25 Desember 2021 klien kami positif DBD.
"Saat ini sedang dalam perawatan rawat inap di RSUD Ciamis," paparnya.
Kata Lukas, sejauh ini mengenai penyebab DBD dari mananya, ungkap Lukas belum bisa mengkonfirmasi terkena dari mana kang.
"Saya curiga karena memang belum pernah diobati dan dirawat inap semenjak penahanan pertama di bareskrim dan sempat di siksa dan dianiaya di dalam rutan bareskrim. Sehingga daya tahan tubuh klien kami lemah, pada saat dipaksa sidang dari pagi sampai malam, ya inilah hasilnya," jelasnya.
Ungkap Lukas, kondisi saat ini pak M Kace trombosit 40 ribu, dan masih rawat inap.
"Mengenai peluang sidang di hari Rabu, kita doakan saja yang terbaik agar klien kami segera dipulihkan dari sakitnya," paparnya.
Harapan Lukas, M Kace segera diberikan kesembuhan agar bisa melanjutkan proses persidangan.
"Kedua kami berharap yang mulia Majelis hakim PN Ciamis mengabulkan surat permohonan perpanjangan berobat. Agar, klien kami m kace diberikan kesempatan untuk dapat dirawat dan diobati sampai dengan sembuh," paparnya.
Kabar M Kace terjangkir DBD dibenarkan Direktur RSUD Ciamis dr Rizali Sofiyan, Kini trombosit dari M Kace di bawah 100 ribu.
"Memang kalau dibawah 100 ribu harus dirawat ditakutkan turun terus dan fatal," paparnya.
Kata Rizali, bahwa sekarang tengah menjalani perawatan medis, diimpus dan ditambah trombositnya. Jadi nunggu keputusan dokternya kalau ada perbaikan trombositnya bagus dan bisa dipulangkan.
"Namun untuk sekarang masih beresiko, makanya sekarang dirawat di ruang Hasan Sobari lantai satu dengan pengawalan kepolisian," tuntasnya.
(Khafid Mardiyansyah)