Pemuda Penyuka Sesama Jenis di Tarakan Lecehkan 12 Anak, Awalnya Menyamar Jadi Wanita

Antara, Jurnalis
Senin 27 Desember 2021 13:40 WIB
Pelaku ditangkap. (Foto: Antara)
Share :

"Saat ini para korban lainnya, masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya," kata Fillol.

Tersangka E diancam undang-undang tindak pidana pencabulan pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya