Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 28 Desember 2021 21:59 WIB
Yahya Waloni (Foto: Ist)
Share :

"Sedangkan yang meringankan terdakwa, terdakwa tidak berbelit-belit dalam persidangan, menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf pada umat nasrani dan seluruh rakyat Indonesia. Terdakwa berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga," tutur Jaksa.

Selain itu, kata Jaksa, sang pelapor sekaligus saksi dalam perkara ini yang bernama Andreas sudah memaafkan perbuatan terdakwa. Meski begitu, perkara hukum terhadap Yahya Waloni tetap harus berjalan sesuai dengan prosesnya.

Baca Juga:  5 Fakta Dugaan Penistaan Agama Yahya Waloni, Kini Masuki Babak Baru

Usai pembacaan tuntutan, terdakwa Yahya Waloni langsung mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara lisan. Pada persidangan hari ini sendiri, Yahya Waloni dihadirkan secara virtual dari ruang sidang Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya