Ingat! Tak Boleh Ada Arak-Arakan dan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 29 Desember 2021 13:05 WIB
Sonny Harry B Harmadi. (Foto: Carlos Roy)
Share :

"Pemerintah daerah juga perlu melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang berpotensi kerumunan seperti tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal,"ucapnya.

Sonny Harry juga menekankan kewaspadaan pada objek wisata di sejumlah kota besar di Indonesia. Pemerintah daerah diminta sudah mengidentifikasi potensi kerumunan di tempat wisata yang akan menjadi destinasi wisata masyarakat.

"Tingkatkan kewaspadaan pada objek wisata khususnya daerah destinasi pariwisata favorit: Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lainnya. Terapkan pengaturan ganjil - genap untuk mengatur kunjungan tempat wisata prioritas," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya