Antisipasi Omicron, Menkumham ke Imigrasi: Perketat Masuknya Orang Asing!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 29 Desember 2021 15:01 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto : Kementerian Hukum dan HAM)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mewaspadai penyebaran wabah Covid-19 varian baru berjenis Omicron di Indonesia. Oleh karenanya, Yasonna memerintahkan kepada jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk memperketat pintu-pintu masuk ke Indonesia.

"Keimigrasian juga demikian, kita juga akan terus memperketat, khususnya pada masa Covid-19 ini, dalam penanganan orang asing ada Omicron yang sekarang," kata Yasonna usai menghadiri acara 'Refleksi Akhir Tahun 2021' di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Ditekankan Yasonna, pihaknya bakal memantau setiap pergerakan orang yang akan masuk ke Indonesia di setiap bandara internasional. Khususnya, terhadap orang-orang yang berasal dari negara yang tingkat penyebaran Omicronnya tinggi.

"Kita akan memperketat ya, masuknya orang-orang asing terutama dari daerah-daerah yang negara itu ada Omicronnya," terangnya.

Baca juga: 3 Perbedaan Utama Gejala Omicron dengan Delta, Waspada jika Mudah Lelah!

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya