Jual Kasur Tiruan, Pasutri di Tangerang Ditangkap

Isty Maulidya, Jurnalis
Rabu 29 Desember 2021 13:37 WIB
Polres Tangerang ungkap kasus kasur tiruan. (Foto : Isty Maulidya)
Share :

TANGERANG - Jajaran Polres Kota Tangerang menangkap sepasang suami istri (pasutri) berinisial TS (37) dan M (34) karena menjual kasur tiruan. Keduanya dilaporkan melakukan penipuan setelah menggunakan merek INOAC untuk kasur dagangannya.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, aksi pasutri itu terungkap ketika sales dari kasur Inoac melakukan promosi di wilayah Jambe, Kabupaten Tangerang. Salah satu warga saat itu mengeluhkan kualitas kasur tersebut yang dibelinya dari orang lain.

"Sales lalu memeriksa keluhan tersebut, dan ternyata kasur yang dibeli warga adalah barang tiruan," ujarnya pada Rabu (29/12/2021).

Kemudian sales yang bernama Wawan itu menanyakan tempat warga membeli kasur yang rupanya masih ada di wilayah Jambe. Setelahnya, Wawan melakukan penelusuran lebih lanjut dan mendapatkan adanya gudang kasur tiruan di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

"Setelah buat laporan, kami melakulan tindak lanjut dengan penyelidikan, dan benar, bahwa para pelaku menjual kasur dengan menggunakan merek INOAC. Hingga akhirnya mereka kami amankan di rumahnya, kawasan Sindang Jaya," tutur Kapolres.

Berdasarkan pemeriksaan oleh polisi, pasutri tersebut menggunakan merek dagang pada kasur tiruan untuk meraup untung yang banyak. Kedua mengaku bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp150 juta, dengan penjualan kasur kisaran harga Rp800 ribu hingga, Rp1,5 juta.

Baca Juga : Modus Kencan, Pasutri Jebak Pria Hidung Belang Lalu Gasak Hartanya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya