JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, ada tiga orang mucikari artis Cassandra Angelie, yakni KK (24), R (25), dan UA (25). Adapun ketiganya menjual CA melalui media sosial.
"Ketiga mucikari itu menawarkan CA ke pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif Rp30 juta," ujarnya pada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Polisi Akan Buka-bukaan soal Penangkapan Artis Cantik CA di Hotel Mewah
Menurutnya, dalam kegiatan prostitusi online itu, CA sejauh ini diketahui sudah melayani pria hidung belang sebanyak 5 kali dengan tarif Rp30 juta. Adapun mucikari tersebut selain menawarkan CA juga menampung dana pembayaran awal saat hendak menyewa Cassandra.
"Modus yang digunakan mucikari ini menawarkan melalui medsos dengan mengirimkan gambar saudara CA," tuturnya.
Baca juga: Artis Sinetron CA Ditangkap Terkait Prostitusi, Polisi: Berdasar Laporan Masyarakat
Dia menerangkan, Cassandra sejatinya ditangkap karena prostitusi dalam keadaan telanjang di dalam kamar hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan Cassandra bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di hotel, wilayah Jakarta.