Viral Pemberhentian Pegawai Eijkman, Ini Penjelasan Kepala BRIN

Dita Angga R, Jurnalis
Minggu 02 Januari 2022 22:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Share :

Berikut opsi-opsi yang ditawarkan BRIN:

1) PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.

2) Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

3) Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

4) Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).

5) Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.

6) Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

“Mereka (tenaga honorer) punya opsi no 2-4 diatas, tergantung status masing-masing,” pungkasnya.

Baca juga: 2 Varian Lokal Corona RI Tercatat 1.756 Kasus, Menyebar ke Sejumlah Provinsi

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya