Kawal Mobil Mewah di Bogor, Wali Kota Bekasi Minta Oknum Anggota Dishub Diperiksa

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Minggu 02 Januari 2022 01:31 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya diberitakan, mobil patwal Dishub Kota Bekasi ditilang petugas Polres Bogor di Puncak, Kabupaten Bogor, karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada Jumat 31 Desember 2021.

Mobil dinas itu diketahui sedang mengawal dua mobil mewah dari arah Jakarta menuju Puncak melalui Exit GT Ciawi sore. Disebutkan bahwa mereka melaju berlawanan arah. Tak hanya melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, kendaraan itu juga melanggar penggunaan rotator atau sirene.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Bekasi Diperbolehkan Buka hingga Pukul 22.00 WIB

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya