Akibat mengamuk, seorang pemuda yang tengah lewat lantas dihampiri dan dianiaya PL. Hingga saat ini belum diketahui alasan PL mengamuk.
Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon menjelaskan meskipun PL sudah dimediasi dengan korban, dirinya tetap wajib menjalankan proses hukum.
"Memang sudah ada mediasi, tapi itu bukan menghentikan proses hukum, proses tetap kita lakukan secara tegas kepada anggota bersangkutan," kata Richard dalam keterangannya kepada wartawan.
(Fahmi Firdaus )