TANGERANG - Ustadz Yusuf Mansur bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan wanprestasi besok pagi, Kamis 6 Januari 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Kepala Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono menuturkan sidang akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. “Pagi, jam 10-an,” ujar Arief kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Ade Armando: Jika Ustadz Yusuf Mansur Merasa Difitnah, Bisa Menjawab Fitnahnya
Selanjutnya, untuk sidang sendiri nantinya akan digelar di ruang 3 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hal ini pun dibenarkan Ustadz Yusur Mansur ketika dihubungi MNC Portal Indonesia terkait sidang perdana yang akan dia jalani esok hari.
“Betul, minta doanya,” papar Ustadz Yusuf Mansur melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Ustadz Yusuf Mansur juga sempat meminta doa di akun Instagramnya. "Mohon doa untuk sidang gugatan tanggal 5 dan 6. Enggak disatukan. Dibagi ke berbagai pengacara," tulis Yusuf Mansur di Instagramnya, Minggu 2 Januari 2022.
Sekadar mengingatkan, Ustadz Yusuf Mansur akan disidang di PN Tangerang terkait dugaan wanprestasi di mana 12 orang menggugat Yusuf Mansur sebesar Rp785 juta.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang, para penggugat yakni Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atika, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, serta Nanang Budiyanto.
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Sayangkan Narasi Ade Armando Soal Pakai Akal Sehat
(Arief Setyadi )