Anies Terkejut Melihat UMP Jakarta Hanya Naik 0,8 persen

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 05 Januari 2022 11:07 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan/ Okezone
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sempat terkejut saat melihat Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang awalnya hanya naik 0,8 persen. Namun saat ini kenaikan UMP tersebut direvisi menjadi 5,1 persen.

(Baca juga: Anies Baswedan Makan di Warteg Tempat Lahirnya Meme Legendaris)

"Munculnya revisi karena diawal terus terang terkejut. Rumus barunya kok jadi seperti ini. Kalau saya ajak bapak ibu sekalian sebagai anak bangsa merasakan kira-kira muncul rasa ketidakadilan tidak? Pasti muncul," ujar Anies dalam sebuah video yang diterima MNC Portal Indonesia dikutip, Selasa (4/1/2022).

Dia melanjutkan, keputusan UMP naik 5,1 persen berdasarkan data Bappenas dan inflasi yang yang ada. Sehingga semua sudah diperhitungkan, walaupun tidak menggunakan formula baru yang ditetapkan pemerintah saat pandemi Covid-19.

Di samping itu,revisi UMP tersebut akan membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. "Dulu kita hidup sulit kita jalani begitu kita udah naik lupa sama yang dibelakang. Nah kami di Jakarta ingin yang besar tambah besar, tapi yang kecil tolong tambah besar juga. Jangan yang kecil tetap kecil yang besar tambah besar,"bebernya.

"Membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Yang besar tambah besar tapi yang kecil juga boleh ikut besar begitu kira kiranya," imbuhnya.

Oleh karena itu, mantan Mendikbud itu mengajak para pengusaha untuk bangkit bersama agar perekonomian Jakarta pulih.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya