SEMARANG - Seorang perempuan di Kota Semarang, Jawa Tengah mesti berurusan dengan polisi karena diduga hendak menjadi joki vaksinasi Covid-19. Dia diimingi imbalan Rp500 ribu untuk suntikan vaksin.
Terduga joki adalah DS (41) warga Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Sementara terduga yang menyuruh adalah CL (37) warga Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.
Dugaan kasus joki vaksinasi itu terungkap di Puskesmas Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Senin 3 Januari 2022 sekira pukul 10.30 WIB. Praktik itu tak berjalan mulus ketika petugas Puskesmas curiga ada yang tidak beres.
"Telah ditemukan seseorang dengan identitas CL yang hendak melakukan vaksinasi, namun saat dilakukan screening antara fisik dan identitas berbeda," kata Kapolrestabes Semarang, AKBP Irwan Anwar kepada awak media, Rabu (5/12/2021).
Baca juga: 26,73 Juta Pelajar Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata yang bersangkutan bernama DS. Yang bersangkutan dimintai tolong untuk vaksin atas nama CL oleh IO merupakan tetangga CL," imbuh dia.
Berdasarkan keterangan DS, dia dimintai tolong oleh IO untuk menggantikan CL mengikuti vaksinasi. CL tidak bisa hadir dengan alasan tengah berduka saudaranya meninggal dunia.
"Dia (DS) tidak mengenal CL, yang dia tahu adalah IO dan dia menjanjikan jika berhasil menggantikan vaksin akan diberikan ongkos Rp500 ribu. Saat ditanya petugas vaksin dia mengaku bernama CL, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dia tidak bisa menjawab perbedaan foto identitas dan dirinya," terangnya.
"Akhirnya mengaku bahwa dia bernama DS, karena perbedaan tersebut dia mengakui semua dan tidak jadi dilakukan vaksinasi," tambahnya.
Sementara hasil pemeriksaan, IO menyebutkan bahwa CL mengaku telah mendaftar vaksinasi melalui Aplikasi Victori sesuai jadwal Senin, 3 Januari 2022. Namun dia tidak bisa hadir karena ada saudara yang meninggal.
(Qur'anul Hidayat)