Polisi Tangkap Tokoh Utama Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

Gusti Yennosa, Jurnalis
Rabu 05 Januari 2022 20:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

BATAM - Polisi menangkap Mulyadi alias Ong, tokoh utama dalam tragedi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Mulyadi ditangkap Subdit Jatanras Polda Kepulauan Riau di rumahnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, uang ratusan juta pun diamankan dalam rekening pelaku.

Mulyadi menjadi sosok paling dicari paska tenggelamnya kapal yang mengangkut 64 orang PMI di Perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia. Peristiwa di pertengahan Desember 2021 itu menewaskan 21 orang dan 30 lainnya masih dinyatakan hilang.

Baca Juga: Minta BP2MI Ungkap Oknum Prajurit Kirim TKI Ilegal, KSAL: Jangan Cari Kambing Hitam!

Nama Mulyadi terungkap setelah Susanto alias Acing, pemilik kapal nahas itu ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Bintan pada Minggu lalu. Dari keterangan Acing diketahui jika ia menerima order pengiriman PMI secara ilegal dari tersangka Mulyadi. Untuk satu orang PMI, Acing mendapat upah dari tersangka Mulyadi sebesar Rp1,5 juta.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Jeffry Siagian, melalui kaki tangannya adalah pihak yang mengumpulkan calon PMI dari berbagai daerah terutama dari NTB, NTT, dan Pulau Jawa untuk dikirim bekerja ke Malaysia. Namun, calon PMI ini diberangkatkan secara ilegal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya