Polisi Tangkap Tokoh Utama Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

Gusti Yennosa, Jurnalis
Rabu 05 Januari 2022 20:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

Bisnis haram perdagangan manusia ini sudah lama dilakoni pelaku Mulyadi. Ratusan bahkan ribuan PMI ilegal sudah dikirim pelaku ke Malaysia secara ilegal.

Baca Juga: Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Ini Kata Polri

Upah yang diterima pelaku mulyadi berkisar diangka Rp5 hingga Rp10 juta per orang. Dan selama 3 hingga 6 bulan, bulan gaji para PMI akan dipotong oleh pelaku Mulyadi.

Hingga saat ini, Ditkrimum Polda Kepri sudah menetapkan empat orang tersangka terkait peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI yang menewaskan 21 orang dan 30 PMI lainnya dinyatakan hilang.

Untuk pelaku Mulyadi alias ONG, selain menjerat pelaku dengan Pasal Perdagangan Orang dan Perlindungan TKI dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Polsi menemukan uang dalam rekening pelaku dan istrinya dengan jumlah fantastis.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya