Tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Sejumlah uang yang masih dalam perhitungan tersebut diduga berkaitan dengan suap pengurusan proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Pepen diduga menerima suap terkait pengurusan proyek dan lelang jabatan tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," terangnya.
Baca juga: OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga terkait Suap Proyek hingga Jual-Beli Jabatan
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan terkait OTT di Bekasi. KPK berjanji akan menginformasikan lebih detail kronologi OTT serta pihak-pihak yang diamankan. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.
(Awaludin)