Untuk diketahui, Rahmat Effendi terkena OTT KPK pada Rabu (05/01/2022). Sebelumnya, Rahmat Effendi sudah terpantau mendatangi Gedung KPK pada Rabu (05/01/2022) malam.
Saat ini Rahmat Effendi yang berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Rahmat Effendi selanjutnya.
(Qur'anul Hidayat)