JAKARTA - Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukoco mengungkapkan motif ketiga oknum prajurit TNI membuang sejoli korban kecelakaan di Nagreg ke Sungai Serayu lantaran ingin melepaskan tanggung jawab.
Dia mengatakan bahwa Kolonel P berserta dua pelaku lainnya ingin menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awal kecelakaan lalu lintas di Nagreg.
Chandra menegaskan bahwa aksi ketiga oknum prajurit TNI itu di luar batas perikemanusiaan.
"Kami selaku Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau penyidik yang menangani kasus ini bersyukur bahwa kasus ini dapat kami selesaikan dengan baik dan telah kami limpahkan kepada Orditur Militer yang tentunya akan memproses ini kepada proses hukum selanjutnya," kata Chandra, Kamis (6/1/2022).
Ia mengungkapkan bahwa kasus ini pertama menjadi perhatian Pomad pada 21 Desember 2021 lalu. Di mana Polresta Bandung menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AD.
Baca juga: Berkas Penabrak Sejoli di Nagreg Dilimpahkan, Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Jadi Sorotan
"Informasi dari Polresta ini ditindaklanjuti jajaran Kepolisian Militer di wilayah Jawa Barat. Dari hasil pendalaman maka informasi itu ditindaklanjuti sampai identifikasi pada 23 Desember 2021. Bahwa tersangka pelakunya adalah 3 orang oknum TNI AD," jelas Chandra Sukoco.
Saat itu, kata dia, pihaknya segera mencari lokasi para pelaku berada. lalu pada malam itu juga ketiganya berhasil diamankan.
Baca juga: Pembuang Sejoli Berpangkat Kolonel, Danpuspomad: Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu!