Polisi Gerebek Kampung Boncos Palmerah, 8 Pecandu Sabu Ditangkap

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 07 Januari 2022 18:21 WIB
Foto: Dimas Choirul
Share :

JAKARTA - Polsek Palmerah melakukan penggerebekan ke wilayah rawan peredaran narkoba, tepatnya di Kampung Boncos atau di Kelurahan Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022) siang.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan pihaknya mengamankan delapan orang terduga pelaku penggunaan narkoba. Delapan orang itu terdiri tujuh pria dan seorang wanita.

"Artinya kita memberikan warning kepada pengguna termasuk dengan kami pihak kepolisian kami akan gencarkan terus hal seperti ini," kata dia kepada wartawan, Jumat.

Selain mengamankan delapan orang yang diduga pengguna narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu-sabu rakitan dari botol kemasan bekas dan plastik klip yang menjadi kemasan eceran narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tiga jenis senjata tajam yang diamankan dari salah satu tangan 8 tersangka yang dimankan. Senjata tajam tersebut terdiri pisau, golok, dan satu busur panah dengan anak panah yang berjumlah 9 buah.

Baca juga: Ibu Ini Nekat Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Rutan

“Sama anak panah juga ada di sini.” ujarnya.

Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat melakukan penggerebekan itu. Kekinian, kedelapan orang tersangka berikut barang buktinya digelandang ke Mapolsek Paetah Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan proses hukum.

“Artinya kita memberikan warning kepada pengguna termasuk dengan kami pihak kepolisian kami akan gencarkan terus hal seperti ini.” ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya