"Atas peristiwa itu, korban mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluannya," katanya.
Baca Juga: Guru Pesantren Perkosa Santriwati, Aa Gym: Jangan Sampai Terjadi Lagi!
Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan FE dan A saat berada di mess perkebunan sawit tersebut, Jumat 7 Januari 2022. "Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Muratara guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
(Arief Setyadi )