JAKARTA - Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus ujaran kebencian, Senin (10/1/2022). Ferdinand turut menyertakan riwayat kesehatannya.
Dia menuturkan, riwayat kesehatan itu nantinya ditunjukkan kepada penyidik sebagai bukti bahwasanya ia memiliki penyakit yang memengaruhi hati dan pikirannya. Namun, eks politikus Partai Demokrat itu tak merincikan tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyakitnya itu.
"Bawa riwayat kesehatan saya. Inilah penyebabnya bahwa saya kemarin menderita sebuah penyakit hingga timbul percakapan pikiran dengan hati. Jadi, saya bawa riwayat kesehatan saya yang memang mengkhawatirkan," kata Ferdinand di lokasi, Senin.
Ia mengakui, kicauannya di media sosial yang berujung pelaporan ditulis dalam keadaan sadar. Namun, dia berdalih tindakan itu bisa juga diakibatkan penyakitnya yang sedang kambuh.
Baca Juga : Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ujaran Kebencian
"Kalau dibilang enggak sadar ya enggak juga. Tapi masalah pribadi saya buat pikiran saya dan hati jadi perdebatan. Pikiran saya katakan udahlah saya itu akan mati kira-kira begitu," ujarnya.