Herry Wirawan Dituntut Kebiri Kimia, Bagaimana Sejarah dan Mekanisme Hukumannya?

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 11 Januari 2022 15:41 WIB
Ilustrasi. (Foto: Medicaldaily)
Share :

Medroksiprogesteron asetat dan cyproteron asetat digunakan di Amerika, Eropa dan Kanada untuk melakukan hukuman kebiri kimia. Kedua obat ini adalah hormone antiandrogen yang bekerja pada tahap sintesis testosterone maupun reseptor androgen di dalam sel Leydig di testis (Scott & Holmberg, 2003).

Dalam PP No 70 tahun 2020 pasal 1 tidak disebutkan zat kimia apa yang akan diberikan untuk kebiri kimia. Dalam PP tersebut dituliskan bahwa kebiri kimia yang dimaksud adalah pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain yang dimulai dengan penilaian klinis oleh tenaga medis dan psikiatri (pasal 7). Tindakan kebiri kimia dikenakan untuk jangka waktu paling lama 2 tahun (pasal 5).

Obat lain yang juga digunakan untuk menekan produksi testosterone yang bekerja secara langsung pada GnRH adalah obat analog GnRH (histrelin asetat) dan GnRH agonis (goserelin, leuprolid, triptorelin).

Masuknya obat mirip GnRH akan menyebabkan makin banyaknya jumlah GnRH yang seiring dengan waktu menyebabkan GnRH di otak akan memproduksi testosterone dalam jumlah makin banyak namun jumlah testosterone yang banyak ini akhirnya akan menyebabkan feedback negative terhadap GnRH akhirnya testosterone juga turun.

Penggunaan obat GnRH agonis ini di beberapa penelitian dianggap yang menjanjikan tujuan penurunan testosterone secara lebih baik dibandingkan dengan penggunaan obat lainnya (Deeks, 2010; Bolla dkk, 1997).

Obat lain yang juga masuk dalam golongan obat penghambat sintesis testosterone adalah ketokonazol. Ketokonazol menghambat konversi kolesterol menjadi progesterone. Selama ini ketokonazol dikenal sebagai obat jamur. Namun mungkin dibutuhkan penggunaan ketokonazol jangka panjang untuk mencapai kadar testosterone yang turun secara bermakna (Santen dkk, 1983).

Apakah Cukup dengan Hukuman Kebiri?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya