Mayor Pukuli Driver Ojol, TNI AL: Tak Akan Lolos dari Jeratan Hukum!

Riezky Maulana, Jurnalis
Selasa 11 Januari 2022 17:32 WIB
Foto: Okezone
Share :

Sebagaimana diketahui, penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL itu berawal saat korban bersama dengan anaknya sedang berbocengan menggunakan Kendaraan roda 2, pada Minggu (9/1/2022).

Sekira pukul 17.40 WIB bertemu dengan pelaku yang menggunakan kendaraan roda 4 pada posisi bersebelah jalan atau dari dua arah yang berlawanan. Oknum TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya