BITUNG - Polisi menangkap enam orang pelaku pengeroyokan saat pertandingan futsal di gelanggang Real Futsal, Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu 8 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WITA.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, penganiayaan dilakukan secara bersama-sama oleh enam pemuda warga kecamatan Girian Kota Bitung terhadap korban pria berinisial SK (19), warga Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Satu Keluarga di Jaktim, Profesinya Mengejutkan
Akibat pengeroyokan tersebut, korban SK mengalami luka dan memar di bagian kepala, paha kiri lengan serta lengan tangan kanan bagian atas diduga akibat pukulan dan tendangan.
"Kasus ini dipicu akibat salah paham saat berlangsungnya pertandingan futsal yang berujung aksi pengeroyokan oleh enam pemuda terhadap korban," kata AKP Hermanses Juda Katiandagho, Selasa (11/1/2022).