15 Orang Ditetapkan Tersangka Konflik Antarkelompok di Kendari

Antara, Jurnalis
Rabu 12 Januari 2022 05:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

KENDARI - Penyidik Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara mengamankan 15 orang yang diduga kuat sebagai pelaku yang terlibat dalam konflik antarkelompok di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Fery Walintukan mengatakan, 15 tersangka sudah menjalani penahanan di sel Polda setempat. "15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup menurut ketentuan hukum yang ada," kata Fery, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga:  Kantor Dinsos Kendari Terbakar, Tim Inafis Selidiki Penyebabnya

Para tersangka dituntut mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam tiga kualifikasi, yakni penghasutan, perusakan dan penganiayaan.

Dalam pengusutan kriminalitas tersebut tim penyidik telah memintai keterangan sekitar 42 orang yang mengetahui peristiwa 16 Desember 2021 yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya