INGGRIS - Istana Buckingham telah menolak untuk mengomentari putusan pengadilan Amerika Serikat (AS) yang mengizinkan gugatan kekerasan seksual Virginia Giuffre terhadap Pangeran Andrew untuk dilanjutkan. Jika tidak diselesaikan, gugatan itu bisa membuat anggota keluarga Kerajaan Inggris bersaksi.
"Kami tidak akan mengomentari apa yang merupakan masalah hukum yang sedang berlangsung," kata seorang juru bicara istana kepada beberapa media pada Rabu (12/1), setelah Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di Manhattan mengizinkan Giuffre untuk melanjutkan gugatannya terhadap Duke of York.
Baca juga: Hakim Tetapkan 'Deadline' 14 Juli Tahun Depan untuk Kasus Pelecehan Seksual Pangeran Andrew
Giuffre mengklaim bahwa dia diperdagangkan ke pangeran untuk seks oleh pedofil Jeffrey Epstein yang sudah meninggal dan pacarnya yang baru saja dihukum dan 'nyonya', Ghislaine Maxwell. Namun, kasus perdata Giuffre terhadap Andrew berisiko dikeluarkan dari pengadilan ketika pengacara pangeran berpendapat bahwa itu melanggar penyelesaian 2009 yang dicapai antara Giuffre dan Epstein, ketika dia setuju untuk tidak menuntut siapa pun yang bisa menjadi "calon terdakwa".
Sementara itu, Kaplan memihak tim hukum Giuffre. Hakim itu berpendapat bahwa penyelesaian itu ada untuk melindungi Epstein dan dengan demikian tidak mencakup "pihak ketiga" seperti Andrew.
Baca juga: Polisi: Pangeran Andrew Tidak Lakukan Pelecehan Seksual, Tapi Citranya Jadi Buruk di Mata Publik