Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Inggris Tangkap Mantan Pangeran Andrew atas Dugaan Pelanggaran Jabatan Publik

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |19:01 WIB
Polisi Inggris Tangkap Mantan Pangeran Andrew atas Dugaan Pelanggaran Jabatan Publik
Mantan Pangeran Inggris, Andrew Mountbatten-Windsor ditangkap polisi atas dugaan pelanggaran jabatan publik.
A
A
A

LONDON – Kepolisian Inggris menangkap Andrew Mountbatten-Windsor, saudara Raja Charles yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Andrew, atas dugaan pelanggaran jabatan publik. Penangkapan ini terjadi setelah Andrew diketahui memiliki hubungan dekat dengan Jeffrey Epstein, seorang pelaku pedofilia yang telah dihukum.

Menurut laporan media Inggris, pada Kamis (19/2/2026), mobil polisi tanpa tanda pengenal dan petugas berpakaian preman mendatangi kediaman Andrew Mountbatten-Windsor dan membawanya ke tahanan.

Dalam pernyataan resminya, Kepolisian Thames Valley tidak menyebutkan nama Andrew Mountbatten-Windsor, melainkan mengatakan telah menangkap seorang pria berusia 60-an tahun. Andrew Mountbatten-Windsor berusia 66 tahun.

“Setelah melakukan penilaian menyeluruh, kami kini telah membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran jabatan publik ini. Penting bagi kami untuk melindungi integritas dan objektivitas penyelidikan kami saat bekerja sama dengan mitra kami untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini,” kata Asisten Kepala Kepolisian Oliver Wright dalam pernyataan yang dilansir Associated Press.

“Kami memahami kepentingan publik yang signifikan dalam kasus ini, dan kami akan memberikan informasi terbaru pada waktu yang tepat.”

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement