Ardhito Pramono Ditangkap saat Sedang Konsumsi Ganja

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 13 Januari 2022 15:03 WIB
Ardhito Pramono (Foto : MNC Portal/Novie Fauziah)
Share :

Dari tangan Ardhito, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu handphone iPhone12.

Atas perbuatannya, Ardhito terancam dijerat Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya