Sementara itu, pasukan gabungan dilaporkan membuat kemah di bagian utara Madinah, karena di tempat itu adalah tempat yang paling tepat untuk melakukan perang.
Pengepungan Madinah yang dipelopori oleh pasukan gabungan antara kaum Quraisy Makkah dan Yahudi bani Nadir (al-ahzaab) akhirnya pecah pada 31 Maret, 627 M dan berakhir setelah 27 hari.
Orang-Orang Yahudi yang diusir lalu ditempatkan di Khaibar, sebuah wilayah di luar Kota Madinah. Hal itu membuat dua suku utama, yaitu Bani Nadhir dan Bani Wail kecewa dan marah.
Pengepungan ini juga menjadi seolah-olah "pertempuran kecerdasan", yang menjadi ajang adu taktik Muslim mengatasi lawan-lawan mereka.
Upaya konfederasi untuk mengalahkan kaum Muslim berakhir gagal, dan kekuatan Islam menang menjadi berpengaruh di wilayah tersebut. Akibatnya, tentara Muslim mengepung sekitar Banu Qurayza, yang mengarah ke penyerahan tanpa syarat.