Ribuan Buruh Kepung DPR, Lalu Lintas Macet Parah

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 14 Januari 2022 11:28 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

Empat tuntutan tersebut diantaranya yakni menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Meminta revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK) dengan kenaikan antara 5 - 7 persen, dan meminta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya