Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampung Mediasi dengan Kemnaker, Buruh Kecewa soal Permenaker No 7/2026

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |14:33 WIB
Rampung Mediasi dengan Kemnaker, Buruh Kecewa soal Permenaker No 7/2026
Rampung Mediasi dengan Kemnaker, Buruh Kecewa soal Permenaker No 7/2026 (Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Perwakilan buruh telah selesai mediasi dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada Kamis (7/5/2026) ini. Mereka mengaku kecele atas pemberlakukan Permenaker No 7 Tahun 2026.

1. Kecewa Permenaker No 7/2026

"Pertama, kami menanyakan, sebelum kami menyampaikan apa yang menjadi koreksi kami terhadap Permenaker 7 Tahun 2026. Bagaimana proses terbentuknya atau dibuatnya Permenaker," ujar Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno pada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, dari penjelasan pihak Kemnaker yang disampaikan Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Tenaga Kerja, Dhatun Kuswandari, proses terbentuknya Permenaker No 7 itu terjadi saat bulan puasa lalu. Di situ, para buruh diundang FGD untuk membuat produk tentang Kemnaker.

"Ibu Dhatun perwakilan dari kementerian menyampaikan, pada saat bulan puasa lalu kami diundang FGD untuk membuat produk apa tentang Kemenaker atau produk apa tentang alih daya. Pada saat FGD itu, kami menyepakati produknya Permenaker," tuturnya.

Namun, kata dia, pihaknya kecele karena diduga kuat hasil FGD itu dijadikan legitimasi jika serikat pekerja sudah diundang dan disepakati tentang Permenaker tersebut. Padahal, isi tentang Permenaker itu tidak melibatkan para buruh.

"Proses yang dilakukan kementerian itu sama sekali isinya tidak melibatkan kaum buruh atau pimpinan-pimpinan serikat pekerja, serikat buruh, itu realitas yang ada. Ini perlu dicatat, selama ini, kami memperhatikan pemerintah itu selalu mengambil momen undang buruh, tidak membahas isi, tetapi untuk melegitimasi seolah-olah buruh sudah dilibatkan," tuturnya.

"Kami yakin, melalui Ibu Dhatun menyampaikan sudah atas izinnya Pak Prabowo, berarti di sini dugaan kuatnya, dari kementerian undang FGD untuk menentukan produk apa dan disepakati produk Permenaker, yang ditentukan itu yang disampaikan, bahwa Pak Prabowo, pasti iya kalau disampaikannya buruh sudah dilibatkan. Nah ini ada dipelintir situasi itu," kata Suparno.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement