JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) yang joget sambil mengkonsumsi miras.
Hal itu pun mendapatkan kecamanan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo.
Baca juga: Tak Pulang 6 Bulan, ASN Tangerang Ternyata Memadu Kasih dengan Selingkuhan
Tjahjo menegaskan, sebagai ASN harusnya dapat menjaga nama baik institusinya. Ia menegaskan agar pimpinan ASN tersebut memberikan sanksi.
“Sangat disayangkan. Harusnya sebagai ASN menjaga nama baik korps ASN. Pimpinannya dimana ASN tersebut bekerja harus dan wajib memberikan sanksi,” katanya saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Teguran Keras Tjahjo ke PNS: Digaji Rakyat tapi Kerja Jangan Seenaknya
Ditanyakan sanksi apa yang patut dijatuhkan, Tjahjo menjawab sanksi disiplin berat. Meskipun menurutnya memang tidak perlu sampai dipecat.
“Menurut saya disiplin berat. Walau tidak harus sampai dipecat, tindakan tersebut sudah memalukan,” tuturnya.