Pada kesempatan ini, Wayan Koster juga turut menerima surat pencatatan atas ciptaannya berupa buku “Ekonomi Kerthi Bali” Membangun Bali Era Baru.
Selain itu, untuk kian memperluas wilayah yang sadar akan pelindungan KI, DJKI berinisiatif untuk menjemput bola dengan melakukan safari dalam bentuk mobile IP clinic dan menghadirkan miniatur Kantor KI yang bergerak dari satu daerah ke daerah lain di 33 provinsi di Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi di Kementerian Hukum dan HAM, Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-Isu Strategis Bane Raja Manalu, Pemerintah Provinsi Bali, serta 36 orang penerima surat pencatatan ciptaan dan sertifikat merek.
(Angkasa Yudhistira)