Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk menambah pengetahuan, meskipun Panja RUU IKN menyepakati penamaan tersebut.
"Saya juga meminta pemerintah menyiiapkan penjelasan agar Pasal 1 ini tidak multitafsir. Saya menilai IKN adalah statusnya namun namanya Nusantara," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)