Kesal, Pria Ini Tembakkan Senpi ke Udara untuk Menakuti Tetangga

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 17 Januari 2022 16:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

"Tersangka ini kesal atas ulah korban, sehingga meletuskan senjata api yang ke udara sebanyak satu kali. Merasa terancam, korban melapor dan kita langsung tindaklanjuti," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Dedi Tetra Utama mengakui hanya menakuti korban saja. "Saya hanya bermaksud menakuti saja pak, tidak ada maksud lain," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya