Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu 244 Kg dan Ganja 13,8 Kg

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 18 Januari 2022 11:39 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba. (Foto: Puteranegara)
Share :

Pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis ini merupakan bentuk transparansi aparat penegak hukum sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ini wujud tansparansi yang perlu disaksikan oleh para pihak baik itu tersangka dan penasihat hukumnya. Dan juga dari Kejaksaan Agung dan kami perlu melibatkan juga LSM. Karena tu kami undang LSM untuk menjadi saksi," ucap Krisno.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya