Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Ridwan Kamil: Semoga Keadilan Hadir bagi Korban

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Selasa 18 Januari 2022 15:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/ okezone
Share :

"Berharap penegak hukum lain juga menangani kasus serupa dengan cara yang sama dan tuntutan seperti ini," pungkasnya.

Sementara itu, Ira Mambo, pengacara Herry Wirawan mengatakan bahwa penyampaian pledoi merupakan hak kliennya. Herry, kata dia, juga diberikan hak untuk membela diri menggunakan kata-kata pribadinya.

"Pembelaan akan kami sampaikan secara tertulis di muka persidangan, pada terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaan dengan kata-kata pribadinya," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya