Diberi Obat Cacing Kuda Sebagai Pengobatan Covid, 4 Narapidana Tuntut Dokter Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 19 Januari 2022 11:48 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

LITTLE ROCK - Empat narapidana di penjara di Negara Bagian Arkansas, Amerika Serikat (AS) telah mengambil tindakan hukum setelah mengklaim diberi obat cacing kuda Ivermectin dalam "dosis luar biasa tinggi" sebagai pengobatan Covid-19 tanpa persetujuan mereka.

Menurut pengaduan yang diajukan oleh American Civil Liberties Union (ACLU), para tahanan awalnya diberitahu bahwa obat-obatan tersebut terdiri dari vitamin, antibiotik, dan steroid. Mereka baru mengetahui komposisi sebenarnya dari "koktail obat" pada Juli 2021.

BACA JUGA: Studi Terbaru Sebut Ivermectin Bisa Sebabkan Kemandulan pada Pria

Para narapidana percaya bahwa staf Pusat Penahanan Wilayah Washington "secara sadar dan sengaja" mengabaikan peringatan Food and Drug Administration (FDA). Mereka mengatakan Ivermectin diberikan “tanpa persetujuan terlebih dahulu mengenai sifat, kandungan, atau potensi efek sampingnya.”

Mereka menuduh Dr. Robert Karas, yang bertanggung jawab atas perawatan kesehatan penjara, memberikan "obat dosis tinggi yang luar biasa" yang bisa berbahaya bagi manusia, demikian diwartakan RT.

Menurut pengaduan, Karas, yang selama bertahun-tahun “menikmati hubungan yang saling menguntungkan” dengan sheriff setempat Tim Helder (yang juga terdaftar sebagai terdakwa dalam kasus tersebut) telah mulai “baik secara terbuka maupun secara pribadi mendukung kebijakan penggunaan obat Ivermectin.”

BACA JUGA: Izin EAP Terbit, BPOM Larang Farmasi Sembarangan Promosikan Ivermectin

Narapidana mengatakan mereka menderita efek samping "konsisten dengan penggunaan Ivermectin yang berlebihan," seperti masalah penglihatan, diare, tinja berdarah, dan sakit perut.

“Untuk menambah penghinaan terhadap cedera, Penggugat dikenakan pembayaran biaya untuk pemeriksaan medis yang mereka cari setelah menderita efek samping dari pengobatan Ivermectin,” demikian bunyi gugatan itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya