Diberi Obat Cacing Kuda Sebagai Pengobatan Covid, 4 Narapidana Tuntut Dokter Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 19 Januari 2022 11:48 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

Direktur hukum Arkansas ACLU, Gary Sullivan, mengatakan bahwa "tidak seorang pun - termasuk individu yang dipenjara - boleh ditipu dan menjadi subjek eksperimen medis."

Para narapidana menuduh Karas "melakukan penelitian tentang kemanjuran (ivermectin) terhadap penyakit itu."

Pada September Karas mengkonfirmasi bahwa 254 narapidana telah dirawat karena Covid dengan Ivermectin, tetapi membantah bahwa dia menipu mereka. Dia mengatakan petugas medis pada awalnya tidak diharuskan untuk mendiskusikan obat-obatan dengan narapidana, tetapi "formulir persetujuan yang lebih kuat" diperkenalkan kemudian, menurut laporan AP.

Dosis kecil Ivermectin kontroversial disetujui untuk mengobati beberapa kondisi pada manusia, tetapi FDA mengeluarkan peringatan tahun lalu agar tidak menggunakan obat anti-parasit sebagai pengobatan Covid-19.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya