JAKARTA - Pelayanan di Kantor Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, ditutup sementara setelah belasan Aparatur Sipil Negara, dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (ASN dan PJLP) terkonfirmasi positif Covid-19.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, bahwa kebijakan suatu kelurahan akan ditutup sementara karena ada yang terpapar Covid-19 sudah diberlakukan sejak dua tahun lalu.
"Apabila di satu kelurahan ada yang terapapar, maka ditutup sementara. Itu diberlakukan sudah sejak dua tahun yang lalu. Bahkan di gedung ini juga pernah ditutup tiga hari," ujar pria yang biasa disapa Ariza di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).
Bahkan, kata politisi Partai Gerindra ini, apabila di seluruh gedung perkantoran ditemukan penularan kasus Covid-19, pertantoran tersebut akan ditutup sementara. "Semua gedung perkantoran kalau ada penularan, ditutup sementara," katanya.
Baca juga: Curah Hujan Meningkat, Wagub Ariza: Warga Waspada dan Hati-Hati