JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan hakim, panitera, serta pengacara saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, sejak kemarin hingga pagi tadi. Ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan awal di Surabaya.
Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diamankan KPK yakni Itong Isnaeni Hidayat, SH MH. Sedangkan Panitera Pengganti PN Surabaya yang diamankan yakni, M Hamdan.
"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH.MH Hakim PN Surabaya," kata Andi Samsan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (20/1/2022).
"Begitu pula informasi yang diterima, nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," imbuhnya.
Baca Juga :OTT di Surabaya, KPK Periksa Panitera dan Pengacara yang Terjaring